Kamis, 22 Oktober 2009

filsafat ilmu

assalamu'alaikum Wr.WKedudukan Filsafat Matematika
FILSAFAT ILMU
oleh: ahmad mujahid

Dilihat dari segi Ontologinya filsafat ilmu merupakan pengetahuan yang mutlak yang tidak lepas dari presepsi filsafat tentang apa dan bagaimana suatu benda itu.
Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu dan apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inhern dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak lepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana”ada” itu(being sein dan hat zijn)
Ontologi terdiri atas.

1. Materialismo yaitu : pandangan yang menyatakan bahwa tidak ada hal yang nyata kecuali materi
2. Idelisme adalah hakekat benda adalah rohani, spirit. Alasannya : nilainya roñilla lebih tinggi dari badan manusia. Manusia tidak memahami dirinya dari pada dunia dirinya.
3. dualisme mengatakan hakekat benda itu dua materi dan imateri materi bukan dmuncul dari roh, roh bukan muncul dari benda. Sama-sama hakikatnya.
4. skeptisisme
5. agnotisme menyatakan bahwa manusia tidak dapat mengetahui hakikat benda.

Jhon dewey mengatakan bahwa tidak perlu mempersoalkan kebenaran suatu pengetahuan, melainkan sejauhmana kita apat memcahkan persoalan yang timbul dalam masyarakat, artinya adalah kebenaran pengetahuan itu hendaknya menjadi ukuran dalam kegunaan atau kemamfaatanya untuk umum. Jadi bukan pengetahuan itu sendiri yang benar tetapi pengertian itu baru menjadi benar dalam kerangka proses penerapannya.

Aliran-aliran Ilmu Pngetahuan

1. Empirisme : John Locke yaitu : manusia memperoleh ilmu pengetahan dari pengalamanya
2. Rasionalisme : Rene Descartes , yaitu manusia memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objeck.
3. positisme : August Comte, yaitu : manusia memperoleh ilmu pengetahuan dari dua sumber yaitu : pengalamannya dan kegiatan akalnya.
4. intusiosme : Hendri Bregson, yaitu manusia memperoleh ilmu pengetahuan dengan intuisi yaitu mengetahui dengan pengetahuan tingkat tinggi seperti Mendapatkan wahyu.




Dilihat dari segi filsafat ilmu Epistimologi meliputi sumber, sarana, dan tatacara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Epistimologi juga disebut teori ilmu pengetahuan (theory of knowledge ) epistimologi dapat didefenisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan syahnya (validitas) pengetahuan, dalam metafísica, pertanyaan pokoknya adalah “ apakah ada itu” ? sedangkan dalam epistimologi pertanyaann pokoknya adalah “ apa yang dapat saya ketahui”
Persoalan-persoalan dalam epistimologi adalah?
1. Bagaimanakah manusia dapat mengetahui sesuatu ¿
2. Dari mana pengetahuan itu dapat diperoleh
3. Bagaimanakah validitas pengetahuan itu dapat di peroleh
4. Apa perbedaan antara pengetahuan a priori (pengetahuan pra pengalaman) dan pengetahuan a posteriori ( pengetahuan purna pengalaman )
Epistimologi sebagai sebuah pembenaran, Epistemik.
Sejak tahun 1960 Epistimologi berkembang pesat, edmund Gethier memulai polemiknya dengan mempertanyakan Apakah pembenaran terhadap sesuatu yang diyakini itu cukup untuk disebut ilmu ?
Dalam Epistimologi ilmu berkembang beberapa teori pembenaran yaitu teori koherentisisme dan dan teori foundationalisme, para penganut teori foundationalisme klasik berpendapat bahwa semua pengetahuan dan pembenaran yang diyakini itu berlandaskan pada pengetahuan dan pembenaran noninfrensial, maksudnya seperti : pembenaran hari ini Turín hujan, dimaksudkan hanya turun hujan , tetapi tidak ada maksud untuk meramalkan bahwa hari lain pada hari yang sama juga akan turun hujan. Sebagai landasan sumber pembenarannya dapat diperoleh secara a priori atau a postriori.
Berbeda dengan koherentisisme yang memandang bahwa yang diayakini itu tidak akan terlepas dari lingkaran dari semua yang diyakini. Misalnya yang diyakini : tampilan orang kaya akan dihormati , jajan diwarung tegal,.
Pada tahun 1980 terjadi diskusi eksensip tentang pembenaran, menurut teori internal dan eksternal. Para internalist berpendapat bahwa pembenaran itu ditentukan oleh factor-faktor internal dalam mental seseorang; sedangkan para eksternalist berpendapat bahwa banyak paktor luar mempengaruhi. Evidentialist adalah penganut internalist yang has. Bagi evidentialist adalah pembenaran dibangun oleh presepsi Kita, oleh mind set kita. Bagi evidentilaist pembenaran yang di yakini itu diperoleh karena adanya dukungan evidensi.
Epistimologi subyektif dan pragmatik.
Epistimologi subyektif memberikan implikasi pada standar rasional tentang hal yang diyakini. Menggunakan standar rasional berarti bahwa sesuatu yang diyakini sebagai benar itu tentunya memiliki sifat reliable, ajeg, sebagai standar, maka para reliabilist itu pada hakekatnya adalah obyektivis, sbaliknya, karena yang diyakini benar itu perlu di olah secara reflektif, maka sifatnya menjadi kembali subyektif.
Tokoh epistimologi pragmatik adalah William James dan juga Jhon Dewey. Dewey menyarankan agar pencarian pada yang kekal hendaknya diganti dengan pencermatan realistik mengkritik ide palsu, diganti dengan pencermatan experimental dan empirik.
Epistimologi moral dan religius
Epistimologi moral menelaah evaluasi epistemik keputusan moral dam tori-teori moral, meski Epistimologi moral itu membahas pula metaetik, tetapi karena perkembangan meteetikh telah mengarah pada tela pada makna, bukan pada moral. Maka Epistimologi moral menjadi kehilangan arah, ethik normatif telah bergeser mempertanyakan makna yang membekukan perkembangan Epistimologi moral itu sendiri.
Epistimologi religius berkembang pada dataran kehidupan religious sehari-hari, dan berupaya untuk membuat penafsiran kitab suci untuk memperoleh tuntunan terpercaya, sementara adapula yang memfokuskan pada eksistensi tuhan, pencipta alam, dan kerasulan.
Kebenaran Epistimologi
Sejarah ilmu membuktikan betapa ilmuan terdahulu menamplkan tesis dan teori secara berkelanjutan disanggah atau dimodifikasi atau diperkaya oleh ilmuan berikutnya, kebenaran-kebenran berupa tesis dan teori yang bersifat kondisional, sejauh medianya demikian , sampelnya itu desainya demikian dan seterusnya.
Dengan demikian kebenaran yang di peroles dengan cara kerja denikian adalah kebenaran Epistimologi.
Ilmu pengetahuan yanhg kita kenal Sekarang ini lebih banyak menjaangkau kebenaran Epistimologi, Belem menjankau kebenaran substantif /hakiki.
dilihat dari apa yang dipertanyakan oleh epistemologi ini

1. bagaimana kita tau pengeahuan yang di dapat secara a priori dan postriori?

LANDASAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI

DALAM ILMU POLITIK

PENDAHULUAN

Membahas tentang pengembangan ilmu tentu kita tidak bisa lepas dari sejarah filsafat, Seperti kita ketahui filsafat mempunyai andil yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, segala ilmu pengetahuan lahir dari rahim filsafat. Bisa dikatakan bahwa filsafat adalah induk segala ilmu pengetahuan. Pada fase awalnya filsafat hanya melahirkan dua ilmu pengetahuan, yakni ilmu alam (Natural Philosophy) dan ilmu sosial (Moral Philosophy) maka dewasa ini terdapat lebih dari 650 cabang keilmuan (Suriasumantri, 2005:92). Hal ini, menurut Ibnu Khaldun disebabkan oleh berkembangnya kebudayaan dan peradaban manusia

Maka dari sejak munculnya ilmu alam dan ilmu sosial baik di negara-negara maju dan berkembang di belahan dunia, muncul sebuah ilmu pengetahuan baru yakni ilmu politik, Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. (http//sejarah ilmu politik,wikepedia,) ilmu politik ini bukanlah ilmu pengetahuan yang baru, sehingga harus memperjuangkan kedudukanya untuk menjadi ilmu pengetahuan yang penting disamping ilmu-ilmu yang lain karena sebuah ilmu pengetahuan itu dapat dikatakan ilmu pengetahuan bila cara penelitiannya mempunyai landasan ontologi, epistemologi dan aksiologi. Karena Menurut Suriasumantri (filsafat ilmu, 2005:35), Setiap pembahasan tentang gejala atau objek sesuatu ilmu pengetahuan (ilmu politik), paling sedikit kita pertanyakan (1) apa hakikat gejala/objek itu, (2) bagaimana cara mendapatkan atau penggarapan gejala/objek itu, (3) apa manfaat gejala/objek itu.

A. Landasan Ontologi dalam Ilmu Politik

Landasan ontologi adalah ilmu yang mempersoalkan “ada” dan meliputi persoalan apakah artinya ada itu , jadi pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu tersebut karena kita tidak akan bisa menemukan realitas dari objek suatu ilmu itu kalau tidak ada landasan ontologinya. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dari ilmu politik ini melalui pengalaman pancaindra adalah dunia pengalaman manusia secara empiris baik yang berupa tingkat kwalitas maupun kwantitas hasil yang dicapai, objek materi ilmu politik yang dibahas ini ialah sisi politik yang mengatur tentang seluruh kegiatan kenegaraan yaitu : tentang penguasa dan kekuasaan dalam negara, kepatuhan dan perubahan “ sehingga dengan ketiga objek dari ilmu politik ini terbentuk suatu negara yang memiliki konstitusi dan mempunyai martabat serta mempunyai suatu sistem pemerintahan yang demokratis.

B. Landasan Epistemologi dalam Ilmu politik

Dilihat dari segi filsafat ilmu Epistimologi meliputi sumber, sarana, dan tatacara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Epistimologi juga disebut teori ilmu pengetahuan (theory of knowledge ) epistimologi dapat didefenisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan syahnya (validitas) pengetahuan, dalam metafísica, pertanyaan pokoknya adalah “ apakah ada itu” ? sedangkan dalam epistimologi pertanyaann pokoknya adalah “ apa yang dapat saya ketahui” jadi dilihat dari landasan epistemologi, ada beberapa pertanyaan yang muncul dari pembahasan ini yaitu :

  1. Apa yang dimaksud dengan ilmu politik ?
  2. dan apa yang dikaji oleh ilmu tersebut ?

Menurut Dorothy Pickless (pengantar ilmu politik,1991. 1-2) Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik,

jadi di lihat dari pengertian diatas ilmu politik mengkaji tentang penguasa dan kekuasaan-nya dalam negara, kepatuhan, dan perubahan, sehingga kita tau tujuan dan maksud dari negara itu sendiri dan sistem peraturan perundang-undangan bisa lebih baik dan bisa memberikan kebahagiaan kepada setiap warga negara dan bisa membuat jiwa mereka sebaik mungkin.

1. Penguasa dan Kekuasaan dalam negara :

Laski menyatakan bahwa pembahasan mengenai politik adalah pembahasan yang “menumpukkan perhatiannya pada kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara-negara teratur”.(Dorty pickles, 1991.22) jadi kehidupan bersama dalam suatu negara memerlukan penguasa yang ditaati. Tanpa penguasa, kehidupan masyarakat akan berada pada situasi yang kacau, penuh anarki dan pada ujungnya akan mengancam eksistensi manusia , ibnu khaldun menyatakan “ kepentingan pada penguasa bukan pada diri dan tubuhnya seperti bentuk badannya, luas ilmunya, indah tulisannya dan ketajaman otaknya. Keperluan mereka terletak pada hubungan dia dan mereka, karena itu kekuasaan dan penguasa bersifat relasional yang seimbang antara kedua belah pihak, penguasa memiliki rakyat dan rakyat memiliki penguasa”. (dikutip Muhammad Azhar, filsafat politik, 1996.102 ) .

Jadi artikulasi pernyataan ini bisa berarti bahwa ibnu khaldun memandang penguasa bukan pada atribut penguasaannya, melainkan sekedar dipercaya rakyat untuk mengurus mereka, dapat juga dikatakan bahwa relasional disini adalah relasi demokrasi. Jadi kepentingan rakyat terhadap penguasa bukan dilandasi karena sesuatu hal yang luar biasa, melainkan rakyat mempercayainya untuk mengurus kepentingan mereka. Karena menurut ibnu khaldun baik buruknya seorang penguasa terletak pada bagaimana memimpin rakyatnya, cara keras, penuh hukuman atau dengan cara lemah lembut, karena itu penguasa itu lebih baik jangan terlalu pintar karena sesuai dengan hadits yang artinya “ berjalanlah sesuai dengan langkah yang terlemah diantaramu”. Maka penguasa yang terbaik bukanlah yang paling pintar, tetapi orang yang bersifat pertengahan, al-mahmudah huwa tawasut”. (yusuf musa dalam Filsafat dan Negara Islam, hal. 72).

Meskipun Ibnu Khaldun tidak menghendaki terlalu pintar untuk suksesi kepala negara tetap mensyaratkan seorang calon harus disetujui oleh orang yang berhak memilih dan berhak untuk dipilih, dan harus memiliki pengetahuan, adil, mampu sehat badan, panca indera dan tentunya dari etnis tempat dimana dia menjadi warga negara. Untuk menghindari kesewenang-wenangan penguasa dalam menjalankan kekuasaannya sebagai kepala negara tentunya dibikin peraturan-peraturan atau kebijakan politik tertentu yang harus di taati oleh semua pihak, peraturan-peraturan itu berasal dari hasil musyawarah dengan para cendikiawan, negarawan dan para ilmuan yang pintar dalam bidang tersebut sehingga sistem pemerintahan berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para masyarakat. Mau pun peraturan yang bersumber dari ajaran agama, dan diantara kedua aturan itu, menurutnya kriteria yang yang kedua lebih baik karena tidak saja keamanan di dunia akan terjamin tetapi juga diakhirat nanti.

Dalam peraturan-peraturan yang telah disebutkan diatas ada peraturan yang lebih penting juga, yaitu peraturan yang berasal dari rasio/akal, ini berarti kepala negara agar mampu menjalankan tugas secara efektif dan mantap stabilitas nasionalnya. Serta hubungan antar warganegara berjalan harmonis, tidak harus dilandaskan pada hukum agama melainkan pada moralitas konvesional, disni berlaku konvensi moral itu sebagai landasan hukum.

Moralitas cukup sebagai dasar dengan alasan bahwa tidak mungkin orang yang tidak bermoral akan samapai kepada kekuasaan bermoral. “ Kekuasaan pada hakekatnya adalah seperti pohon. Pohon kekuasaan itu yang mempunyai batang dan juga memiliki cabang-cabang, batang yang tidak punya cabang itu seperti orang yang tampil didepan umum tanpa menggunakan busana, batang itu adalah solidaritas dan pendukungnya sedangkan cabang itu adalah sifat –sifat terfuji-Nya”.(Munawir Sazali,1993 Islam dan Tatanegara) dalam pada itu penguasa harus bisa membawa sifat-sifat terpuji dan sudah tentu diaplikasikan kedalam realitas kehidupan.

Implikasi kaitan erat antara moralitas dan penguasaan ini adalah untuk menghindari pemikiran masyarakat bahwa politik itu licik dan tidak bermoral; hubungan penguasa itu adalah hubungan antara yang kuasa dan yang dikuasai, antara yang lemah dan yang kuat, antara yang terlindas dan yang melindas.

2. Kepatuhan

Apa yang akan kita bicarakan ini adalah mengenai fakta yang berkaitan dengan organisasi politik, yaitu “mengenai hak keadaan tertentu yang berbeda dan di negara – negara yang berlainan, di mana manuisa mengatur hubungan antara negara dan antara mereka sendiri” (Dorty pickles, 1991. 49). Dengan demikian kalau kita lihat dari pernyataan Dorothy Pickles diatas, kita harus mendapatkan jawaban atau persoalan lebih luas atau bebas : mengapa mereka mematuhi negara? Pada umumnya, perlu kita akui bahwa tanpa organisasi atau aturan, masayarakat akan menjadi dan mengalami kemunduran sehingga mengalami keadaan yang anarkis dan kacau, menurut David Thomsin “seorang individu merasa memiliki tanggung jawab untuk mematuhi pemerintah dimana dia menjadi warga negera” (1986.Pemikiran-pemikiran Politik,Ter. 49). Tetapi pada hakikatnya, kita juga tahu bahwa adakalanya kepatuhan itu akan berakhir atau malahan memicu sebuah revolusi. Dengan demikian, apakah mungkin bagi kita untuk mencapai suatu kesimpulan yang menyebabkan manusia itu merasa bahwa sebagai suatu peraturan yang umum. Mereka harus mentaati pemerintah mereka sebagai bukti bahwa dia patuh terhadap peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan penyelenggara negara.

Mengapa kita mentaati negara? Seperti kata Dorothy Pickles yang mengutip perkataan Louis ke XIV dalam bukunya pengantar Ilmu Politik bahwa,“ aku adalah negara”. Maka apa yang dimaksudnya adalah : aku adalah pemerintah dan apa yang aku titahkan itu tidak dapat dibantah” .(1991.30) Terdapat suatu jawaban yang keliatan mudah dan nyata pada persoalan tesebut. Kita melakukan yang demikian karena tidak ada piihan lain, negara memang memiliki kekuasaan untuk memaksa kita untuk taat kepadanya. Namun senantiasa terdapat sejumlah orang yang tidak puas terhadap sistem politik yang disetujui oleh warganegara lainnya. Jika hanya sebagian kecil saja yang pada waktu-waktu tertentu bersedia melancarkan revolusi untuk mendapatkan suatu perubahan, maka adalah mereka merasa tidak cukup kuat untuk berhadapan dengan kekuatan senjata yang dimiliki oleh negara itu.

Penjelasan seperti ini memang benar untuk sementara, tetapi untuk jangka panjang tidak begitu tepat. Seperti kata MaxIver yang dikutip Muhammad Azhar dalam Filsafat Politik “ bahawa manusia selalu mendapatkan kekuasaan dengan bantuan kekerasan” (1997.47). Lantas kenapa mereka tidak mempertahankan kedudukannya tersebut ? adakah kita akan mentaatinya hingga mereka tidak lagi menjadi kepala negara, lebih dari 1500 tahun yang lalupun, kita tetap memiliki kewajiban untuk “ memberi kepada pemerintah segala hal yang harus di miliki oleh pemerintah ”dalam negara-negara demokrasi, mengapa paratai-partai yang membangkang untuk turut dalam revolusi sebagai suatu kaidah atau cara untuk mendapatkan suatu kekuasaan, adakah mereka merasa bahwa tujuan tersebut tidak tercapai dalam jangka panjang dibandingkan dengan kaidah-kaidah yang diatur oleh konstitusi, kalau misalnya suatu paksaan untuk mentaati suatu pemerintah yang dianggap sebagai suatu yang bermoral, lantas kenapa kita berpendapat demikian, apakah karena ada suatu dorongan kekuasaan eksternal atau keyakinan yang menyebabkan kita menerima pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang telah dilembagakan itu.

Masalah ketaatan atau kepatuhan ini merupakan masalah politik yang asasi. Ini disebabkan karena kita taat pada negara tanpa harus mempersoalkannya atau hanya merupakan suatu kewajiban saja, atau karena sikap yang apatis/ cuek, atau karena kita memiliki keyakinan terhadapnya dan memiliki kepentingan pada ketaatan kita tersebut. Dengan kata lain, kita menyetujui walaupun kita tidak berusaha dengan giat untuk mencapai tujuan yang di inginkan, adalah cukup mudah bagi kita untuk menafsirkan tujuan yang ada pada negara berdasarkan pada keputusan. Aristoteles mengatakan bahwa “ pada dasar-nya manusia itu adalah makhluk politik”. (Muhammad Azhar. 1997. 34) jadi menurut aristoteles semua manusia itu berhak menjadi pemerintah dan berhak juga untuk di patuhi dan di taati, dan semua pemerintahan yang baik menurut pandangan umum adalah pemerintahan yang tumbuh dengan baik pula dan mengamalkan keadilan dengan tegas. Senada dengan hal tersebut adalah jika kekuasaan diberikan kepada raja untuk mencapai tujuan tertentu, maka dia juga harus ikhlas, patuh,mentaati dan bersedia menunaikan tugas tersebut. Menurut locke, “ karena semua kekuasaan yang diberikan untuk mencapai tujuan terbatas pada apa yang hendak dicapai dan dipatuhi”.

Oleh karena itu, sebagai seorang warganegara yang berfikiran waras,maka kita perlu merasa puas karena kita mengetahui tujuan-tujuan tersebut, sebaliknya, jika kita mempersoalkan hak mereka, maka kita perlu membuat keputusan yang lebih dari itu. Di antaranya adalah apakah kita wajib untuk mengubah tujuan-tujuan tersebut, ataupun sebaliknya, dan jika demikian, dengan cara apa pula hal ini akan dapat dilakukan. Hal ini akan menyebabkan kita terpaksa menentukan apakah kita harus mentaati peraturan tersebut, atau perlu menunjukkan ketidaktaatan, baik suatu hak maupun sebagai kewajiban. Maka dalam pembahasan ini sebagian sebab seseorang untuk merasa patut dan mentaati negara akan merupakan topik pembicaraan kita. Sedangkan dalam pembahasan Sub bab berikutnya akan berusaha kita bahas sebagian implikasi yang timbul dari ketidaktaatan dan masalah yang ditimbulkan oleh sebuah revolusi.

3. Perubahan

Hingga kini, sejarah yang mengenai negara-negara yang berbudaya telah memperlihatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan warganegaranya senantiasa mengalami perubahan, kadang-kadang perubahan itu berlangsung secara bertahap dan begitu sukar dapat dimengerti. Akan tetapi ada kalanya perubahan itu berlangsung akibat “ledakan kekuatan yang telah tersembunyi begitu lama” yang kita sebut sebagai revolusi. Dalam hal ini yang perlu kita pahami dengan jelas adalah apa yang dimaksud dengan revolusi itu sendiri, menurut Dorothy Pickles ada beberapa pengertian tentang revolusi ini antara lain adalah :

1. pengertian secara umum yaitu, perkataan revolusi yang selalu menerangkan dua buah kaidah yang menghasilkan perubahan dan ruang lingkup perubahan, dalam pengertian yang lebih luas MaxIver mengatakan “ revolusi merangkum perubahan-perubahan yang teradapat pada perwatakan pemerintah, walaupun perubahan tersebut berlaku tanpa melibatkan aksi-aksi kekerasan untuk menjatuhkan struktur pemerintahan yang sudah ada”

2. pengertian secara khusus yaitu perkataan revolusi secara eksklusif mengacu pada kaidah-kaidah yang digunakan untuk mewujudkan perubahan-perubahan khusus dalam sistem pemerintahan. Pengertian yang dimaksudkan disini tidaklah memperhitungkan makna revolusi itu. Penekanannya adalah penggunaan kekerasan atau cara-cara lain yang diluar konstitusi, yaitu penumbuhan sementara sistem pemerintahan yang ada dan menggantinya dengan sistem atau konstitusi yang lain.

Seperti revolusi Prancis yang menggantikan sistem pemerintahannya menjadi sebuah kerajaan yang absolut yang di laksanakan secara sewenang-wenang dengan pemerintahan yang dijalankan oleh dewan yang di pilih oleh rakyat. Melalui revolusi ini, para pendukungnya berusaha menggantikan kekuasaan Tzar yang bersifat otokratis, karena mereka mula-mula mendirikan sebuah negara sosialis dibawah pemerintahan partai komunis dan dijalankan atas nama barisan buruh.

3. Menurut Laski, pengertian revolusi menyerupai “ suatu usaha kekerasan yang dilancarkan untuk menentang pemerintahan yang berkuasa secara sah untuk memastikan adanya suatu perubahan yang mereka yakini sebagai tujuan yang sebenarnya bagi sebuah negara”

Sedangkan revolusi Prancis adalah merupakan sebuah pemindahan kekuasaan dari suatu kelas kepada kelas yang lain.

Walaupun sebuah revolusi tidak dapat dihentikan di tingkat awal ia pasti akan menghadapi kesulitan, sekalipun para pendukungnya telah berjanji untuk bersatu dalam menjatuhkan rezim yang ada. Ternyata mereka kurang kompak ketika menggantikan rezim yang mereka tumbangkan, hal ini terjadi di Prancis dalam tahun 1848. sekali lagi, untuk memperlihatkan pada kita bahwa kebiasaan sosial yang kuat akan sulit untuk di ubah dibandingkan perubahan di bidang pemikiran. Beberapa kesulitan yang mungkin dihadapi mungkin dapat dibuktikan dengan ringkas, seperti yang dihadapi oleh Prancis dalam masa peralihan dari Zaman pendudukan ke Zaman pembebasannya. Memang ia bukan suatu revolusi, tetapi memiliki keadaan yang sama sulitnya. Sesungguhnya revolusi mungkin menimbulkan masalah yang tidak dapat diatasi. Sejarah telah banyak memberikan kita contoh mengenai revolusi, baik yang berhasil mencapai tujuan awalnya maupun yang tidak mencapai apapun pada akhirnya.

C. Landasan Aksiologi dalam ilmu politik

Jhon dewey “mengatakan bahwa tidak perlu mempersoalkan kebenaran suatu pengetahuan, melainkan sejauhmana kita dapat memecahkan persoalan yang timbul dalam masyarakat, artinya adalah kebenaran pengetahuan itu hendaknya menjadi ukuran dalam kegunaan atau kemamfaatanya untuk umum. Jadi bukan pengetahuan itu sendiri yang benar tetapi pengertian itu baru menjadi benar dalam kerangka proses penerapannya”. jadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, setiap individu terkait dengan persoalan politik dalam arti luas, yaitu masyarakat sebagai kumpulan individu memiliki harapan sekaligus tujuan yang hendak diwujudkan. Untuk mewujudkan harapan tersebut diperlukan adanya norma – norma atau kaidah-kaidah yang mengatur berbagai kegiatan bersama dalam rangka menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat yang senantiasa di tegakkan, upaya untuk menegakkan norma-norma tersebut mengharuskan lembaga pemerintah yang memiliki otoritas tertentu agar norma-norma yang ada ditaati, dengan demikian kegiatan individu dalam masyarakat sekurang-kurangnya karena ada kesempatan, dan norma-norma, serta kekuatan untuk mengatur tata tertib masyarkat kearah pencapaian tujuan.

Secara umum politik bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut. Penentuan atau perumusan tujuan merupakan proses seleksi diantara berbagai alternatif yang ada serta penemuan prioritas diantara berbagai alternatif tersebut, pelaksanaan tujuan berarti penentuan kebijakan umum, baik berupa pengaturan maupun alokasi sumber daya yang ada dalam masyarakat, sedangkan untuk melaksanakan kebijakan tesebut diperlukan adanya kekuasaan yang dipakai untuk menciptakan kerjasama,menegakkan aturan-aturan atau norma-norma, dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul. Sesuai dengan tujuannya maka mamfaat ilmu politik adalah :

1. terwujudnya negara yang berdaulat serta mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain

2. terciptanya sistem pemerintahan demokratis dan yang bersih dan taat akan peraturan-peraturan yang telah dibuat.

3. terpenuhinya kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya sebagai warganegara

4. serta tercapainya negara yang adil makmur dan sejahtera.( Baldatun Thayyibatun Warabbun ghofuur).

kesimpulan

Dari uraian diatas saya menyimpulkan bahwa ilmu politik ditinjau dari landasannya adalah bertujuan untuk membentuk suatu negara atau pemerintahan yang mampu memegang kekuasaan yang dia emban sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah dibuat. Baik itu peraturan yang di buat oleh para ilmuan ataupun peraturan yang asli dari agama yang dia anut, serta mampu untuk merubah keadaan yang tidak begitu baik menjadi keadaan yang aman dan kondusif sehingga apa yang di cita-citakan oleh penguasa atau pun warganegara bisa terlaksana sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah disepakati.

R e f e n s i

Azhar,Muhammad, “filsafat politik perbandingan antara islam dan barat” (Jakarta, Raja Grasindo persada 1997)

Pickles, Dorothy “ Pengantar Ilmu Politik” (Jakarta, Penerbit Rieneka Cipta 1991)

Syadzali, Munawir “Islam dan Tata Negara, Ajaran Sejarah dan Pemikiran “ (Jakarta : UI Press , 1993)

Suriasumantri.S. Jujun “ Filsafat Ilmu sebuah pengantar populer” (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 2003)

http//sejarah ilmu politik,wikepedia, diambil malam sabtu, 29 November. 2008

HAKIKAT ILMU DALAM DISIPLIN AKADEMIS


Pengantar

Sejak awal sejarah ternyata manusia menggunakan akal budi dan fikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) itu. Proses itu mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan. Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis, sistematis dan koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggung-jawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang (1) disusun metodis, sistematis dan koheren (bertalian) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan yang (2) dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut.Makin ilmu pengetahuan menggali dan menekuni hal-hal yang khusus dari kenyataan (realitas), makin nyatalah tuntutan untuk mencari tahu tentang seluruh kenyataan (realitas).

Dalam kehidupan sehari-hari Ilmu pengetahuan, yang kadang disebut sains, merupakan komponen terbesar yang diberikan sebagai mata pelajaran dalam semua tingkatan pendidikan di samping humaniora dan agama.Mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dari mulai pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi ada banyak sekali cabang disiplin ilmu. Perkembangan ilmu pengetahuan sebagai disiplin akademik tersebut semakin lama semakin berkembang seiring munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti spesialis bidang tertentu.

Untuk memberikan gambaran tentang begitu banyaknya disiplin ilmu dan bidang-bidang kajiannya, maka perlu adanya pembahasan khusus tentang hal tersebut. Salah satu upaya pembahasan, makalah ini disusun untuk menuju jalan pemahaman disiplin akademik yang dimaksud di atas.


Hakikat Ilmu

Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan yaitu gabungan antara berpikir secara rasional dan empiris (Suriasumantri, 1984b).
Hal senada diungkapkan oleh Adisusilo (1983) yang menyatakan bahwa Ilmu pengetahuan atau science adalah suatu proses untuk menemukan kebenaran pengetahuan. Karena itu, ilmu pengetahuan harus mempunyai sifat ilmiah, yaitu pengetahuan yang diperoleh secara metodis, sistematis, dan logis. Metodis maksudnya adalah bahwa pengetahuan itu diperoleh dengan cara kerja yang terperinci, baik yang bersifat induktif maupun deduktif, sesuai dengan tahapan-tahapan metode ilmu, misalnya dimulai dengan observasi, perumusan masalah, mengumpulkan dan mengklasifikasi fakta, membuat generalisasi, merumuskan hipotesis, dan membuat verifikasi.
Sementara itu, Gie (1984) menyatakan bahwa pemahaman terhadap konsepsi ilmu yang sistematik dan lengkap hendaknya mencakup segi-segi denotasi (cakupan), konotasi (ciri penentu), dan dimensi (keluasan). Ketiga segi tersebut perlu dibedakan secara tegas dan tidak dicampuradukkan dalam pembahasan tentang ilmu.
Menurut Suriasumantri (1984a) ciri-ciri keilmuan didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang mencakup apa yang ingin kita ketahui (ontologis), bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut (epistemologi), dan apa nilai kegunaannya bagi kita (axiologi). Dalam hal ini, falsafah mempelajari masalah ini sedalam-dalamnya dan hasil pengkajiannya merupakan dasar dari eksistensi atau keberadaan ilmu.

Ontologi membahas tentang apa yang kita ketahui dan seberapa jauh kita ingin tahu. Kemudian, bagaimana cara kita mendapatkan pengetahuan mengenai obyek tersebut ? Untuk menjawab pertanyaan ini kita berpaling kepada epistemologi, yakni teori pengetahuan (Suriasumantri,1984a). Menurut Pranarka (1987), orang perlu mencari dan mempertanyakan dasar-dasar dari ilmu itu, terutama menunjukkan legitimasi epistemologinya. Selanjutnya, jawaban untuk pertanyaan ketiga tentang nilai kegunaan pengetahuan, berkaitan dengan axiologi yakni teori tentang nilai. Setiap bentuk buah pemikiran manusia dapat dikembalikan pada dasar-dasar ontologi, epistemologi, dan axiologi dari pemikiran yang bersangkutan.

Secara lebih rinci, Suriasumantri (1984b dan 1984c) menyatakan bahwa tiap-tiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah ontologi, epistemologi, dan axiologi. Ontologi merupakan asas dalam menetapkan batas/ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika) dari objek formal tersebut. Epistemologi merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
Menurut Aristoteles (384-322 sM), pemikiran kita melewati 3 jenis abstraksi (abstrahere = menjauhkan diri dari, mengambil dari). Tiap jenis abstraksi melahirkan satu jenis ilmu pengetahuan dalam bangunan pengetahuan yang pada waktu itu disebut filsafat:

Aras abstraksi pertama - fisika. Kita mulai berfikir kalau kita mengamati. Dalam berfikir, akal dan budi kita “melepaskan diri” dari pengamatan inderawi segi-segi tertentu, yaitu “materi yang dapat dirasakan” (“hyle aistete”). Dari hal-hal yang partikular dan nyata, ditarik daripadanya hal-hal yang bersifat umum: itulah proses abstraksi dari ciri-ciri individual. Akal budi manusia, bersama materi yang “abstrak” itu, menghasilan ilmu pengetahuan yang disebut “fisika” (“physos” = alam).
Aras abstraksi kedua - matesis. Dalam proses abstraksi selanjutnya, kita dapat melepaskan diri dari materi yang kelihatan. Itu terjadi kalau akal budi melepaskan dari materi hanya segi yang dapat dimengerti (“hyle noete”). Ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh jenis abstraksi dari semua ciri material ini disebut “matesis” (“matematika” – mathesis = pengetahuan, ilmu).

Aras abstraksi ketiga - teologi atau “filsafat pertama”. Kita dapat meng-"abstrahere" dari semua materi dan berfikir tentang seluruh kenyataan, tentang asal dan tujuannya, tentang asas pembentukannya, dsb. Aras fisika dan aras matematika jelas telah kita tinggalkan. Pemikiran pada aras ini menghasilkan ilmu pengetahuan yang oleh Aristoteles disebut teologi atau “filsafat pertama”. Akan tetapi karena ilmu pengetahuan ini “datang sesudah” fisika, maka dalam tradisi selanjutnya disebut metafisika.


Disiplin Akademis

Suatu disiplin akademik atau bidang studi, adalah suatu cabang pengetahuan yang diajarkan atau diteliti di tingkat perguruan tinggi. Disiplin-disiplin ini didefinisikan dan diakui oleh jurnal akademik yang mempublikasikan riset pada suatu bidang serta masyarakat terpelajar dan departemen atau fakultas akademik yang menjadi tempat para praktisi di bidang tersebut. Masing-masing bidang studi biasanya memiliki beberapa subdisiplin atau cabang yang garis batas antara masing-masing bidang tersebut sering kali bersifat buatan dan ambigu.

Jika dilihat dari sudut pandang siswa, keefektifan dalam pembelajaran listening bergantung pada konsentrasi mereka selama proses belajar mengajar, penguasaan kosakata, dan pronunciation. Seperti pada reading, agar pembelajaran listening lebih efektif maka siswa harus terlebih dahulu mengetahui kebutuhannya, sehingga mereka tahu apa yang harus mereka dengarkan.

SASTRA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA

PENDAHULUAN

Kesusastraan sebagai cabang kebudayaan meliputi pengertian apa saja yang dinyatakan dengan memakai alat bahasa, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Didalam kesusastraan itu orang dapat membaca sejarah, pengalaman, pandangan hidup, adat istiadat, kepercayaan, politik , cita-cita dan lain-lain, kegiatan yang terdapat di sekitar kehidupan manusia pemilik kesusastraan itu. Pada dasarnya kesusastraan itu bersifat perorangan, artinya timbul dan dikarang oleh seseorang, dengan maksud untuk menyampaikan pengetahuan, kebijaksanaan, perasaan dan cita-cita dari pengarang itu sendiri mengenai apa yang dia inginkan untuk negerinya, dan agar diketahui sehingga turut dirasakan oleh orang lain. Oleh karena eratnya hubungan individu dengan masyarakat, khususnya pada masyarakat lama, maka hasil karya perorangan itupun merupakan gambaran keadaan pengetahuan, kebijaksanaan, perasaan dan cita-cita masyarakat tempat pengarang itu hidup.

Pada umumnya para ahli membagi sastra atas tiga bagian yaitu prosa, puisi dan drama, dimana prosa merupakan karya sastra yang imajinatif yaitu pengalaman manusia yang diungkapkan melalui cerpen, novel dan roman, dan puisi merupakan sebuah hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dan hasil dari pengungkapan sebuah peristiwa atau kejadian yang terdapat didalam kehidupannya sehari-hari, (Mulyana, 1956 : 110).

Prosa adalah jenis tulisan yang lebih lugas atau sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa latin yang berarti terus terang, digunakan untuk mendeskripsikan gagasan atau fakta yang di liat, dialami dan di ketahui yang di buat. Dalam perkembangannya, sebuah karya sastra lama maupun karya sastra baru, memiliki nilai-nilai tertentu yang sesuai dengan perkembangan zaman yang dihadapi masyarakat. Nilai-nilai itu dengan sengaja atau tidak akan disampaikan oleh pengarang pada pembaca lewat karyanya. Oleh Karen itu, untuk membaca sebuah karya sastra pembaca harus dibekali dengan Prosa itu sendiri sehingga pesan yang akan disampaikan dalam cerita atau. novel tersebut bisa dimengerti.

Dalam karya sastra prosa itu sendiri di bagi menjadi dua yaitu prosa nonimajinatif dan imajinatif karya sastra prosa yang imajinatif adalah karya fiksi yang terdiri dari novel /roman dan cerpen, sedangkan cerpen harus dibedakan pula ada yang bener-bener cerpen ada pula kisah dan sketsa. Mengenai definisi cerpen ada bermacam-macam, tetapi semua dapat disimpulkan bahwa cerpen adalah karangan pendek, padat dan lengkap. Mengemukakan satu masalah pokok yang menarik dan mengesankan pembagian jenis cerpen dan novel ada pendapat pula. Tetapi dapat disimpulkan pula pembagianya menurut apa yang ditekankan atau yang ditonjolkan dalam cerita itu, baik dilihat dari unsur-unsurnya atau dilihat pada masalah yang dikemukakan atau yang dipaparkan.

Cerita pendek terdiri dari kata cerita dan pendek. Tidak semua cerita yang pendek bisa kita klasifikasikan cerpen. Banyak orang mengira apa yang dibacanya dalam bentuk cerita yang pendek adalah cerpen, padahal sebenarnya merupakan kisah atau sketsa (lukisan). Cerita yang termasuk kisah misalnya “kesan dan kenangan” karya Achdiat K. Miharja. Dan cerita yang tergolong sketsa misalnya “corat-coret di Bawah Tanah”. Kisah maksudnya cerita tentang perjalanan seseorang kesuatu tempat yang diceritakan dengan menarik dan bahasa yang indah. Sketsa maksudnya cerita tentang situasi tertentu yang dihadapi oleh orang-orang dalam saat tertentu pula. Atau menceritakan sebagian kehidupan orang secara padat. (Brahim dkk, 1985 : 87-89).

Putu arya Tirtawirya dalam bukunya (1980) menyatakan bahwa sebuah cerpen atau short story, pada dasarnya menuntut, jelasnya perwatakan pada tokoh cerita. Sang tokoh menjadi sentral ide cerita. Mery Sedgwick mengatakan bahwa “cerita pendek adalah penyajian suatu keadaan tersendiri atau suatu kelompok keadaan yang memberikan kesan yang tunggal pada jiwa pembaca. Cerita pendek tidak boleh dipenuhi dengan hal-hal yang tidak perlu (Noto Susanto 1957 : 29).

Novel pada akhirnya mengenal pemerian berdasarkan suasana dominan yang membungkusnya. Ada novel sejarah (epic), novel religi, novel sains (science fiction), novel petualangan, novel keluarga, atau label-label lain yang sebenarnya adalah bagian dari strategi pemasaran para penerbit buku. Bentuk cerpen sepertinya memang menjadi milik media masa sepenuhnya. Terlebih ketika para penerbit buku cenderung memilih menerbitkan novel sebagai penambah dari hasil yang diinginkan.

Salah satu wujud karya sastra yang lain adalah puisi dimana Puisi adalah untaian kata-kata yang dibentuk dengan cara yang khas, yang memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Puisi dijadikan sebagai pengungkapan pengalaman batin. Pengalaman yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetika (indah), (Brahim dkk, 1985 : 2). Dengan penggunaan bahasa yang khas itu puisi dapat menggugah perasaan haru atas pendengarnya.

Puisi sebagai salah satu bentuk karya sastra menggunakan bahasa yang relatif lebih padat dibandingkan dengan bentuk prosa. Pemilihan kata atau diksi dalam puisi diperhitungkan dari berbagai segi : makna, ritme, dan jangkauan simboliknya. Kata-kata dalam puisi di olah sedemikian rupa sehingga dapat menjelmakan pengalaman jiwa yang senyata-nyatanya dalam diri pembaca. Menurut H.B. Yasin (1953 : 54), sangat sulit untuk mendefinisikan puisi itu dengan tepat, dengan singkat dia mengatka bahwa prosa adalah pengucapan dengan pikiran dan puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Jadi puisi itu mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama. Semua itu sesuatu yang penting, yang direkam dan diekspresikan, dinyatakan dengan menarik dan memberi kesan. Puisi itu merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, dan di gubah dalam wujud yang paling berkesan.

Puisi dapat dibedakan menjadi beberapa macam. Macam-macam itu dapat dibagi menurut bentuk, isi dan ketersuratan serta ketersiratana. Berdasarkan isi dan garis besar puisi dapat dibedakan atas tiga jenis (1) puisi liris, (2) puisi naratiif (3) dan puisi dramatis.

Puisi liris merupakan puisi yang menggambarkan perasaan pribadinya dan yang diutamakan adalah lukisan perasaannya, sebagai misalnya,lukisan perasaan Muhammad Yamin yang memuja negerinya.

(TANAH AIR)

Gunung dan bukit bukan sedikit

Melengkung ditaman bergulung-gulung

Memagari dataran beberapa lembah

Di sanalah penduduk tegak dan rendah

Sejak beliung dapat di merambah

Sampai kezaman sudah berubah

Sabas andalas bunga bergebh

Mari kujunjung mari kusembah

Hatiku sedikit haram dirubah.

Yang dimaksud dengan puisi naratif adalah puisi yang bersifat menjelaskan atau menceritakan sesuatu yang bersifat kisahan seperti dalam karya-karya Taufik Ismail puisi yang menceritakan masa-masa pergolakan tahun 1966. Perhatikan “karangan bunga” yang sedikit melukiskan keadaan pada ma situ.

KARANGAN BUNGA

Tiga anak kecil

Dalam langkah malu-malu

Datang ke Salemba

Sore itu

Ini dari kami bertiga

Pita hitam pada karangan bunga

Sebab kami ikut berduka

Bagi kakak yang ditembak mati

Siang tadi

(Taufik Ismail)

Dalam bahasa indonesia. Sementara itu, asal-usul sastra adalah susastra, yaitu sastra yang indah tanpa perbedaan apakah sastra itu ditulis atau disebarkan secara lisan. Implikasi sastra dalam susastra adalah ajaran moral, dan karena itu titik berat sastra adalah ajaran moralnya. Kendati litera atau hurup seolah tidak ada kaitannya dengan moral, sastra barat pun tetap menmperhitungkan masalah moral. Horatius misalnya, menyatakan bahwa seni termasuk sastra harus mempunyai dua unsure yang saling berkaitan yaitu (dulce) kenikmatan dan utile (kegunaan yang dapat dipetik oleh orang yang berhadapan dengan seni, termasuk sastra).

Jadi dari definisi prosa dan sastra diatas penulis berpendapat bahwa prosa dan puisi dianggap sebagai dasar dari teori sastra indonesia dimana kesemuanya itu adalah sebuah permulaan untuk bisa dijadikan sebagai tolok ukur dalam membuat sebuah kajian sastra yang indah, berguna dan bermanfaat bagi orang lain sehingga karya sastra itu sendiri tidak lepas dari pungsi yang di berikan oleh Horatius yaitu dulce, dan utile

FUNGSI SASTRA

Horatius mengungkapkan bahwa sebuah karya sastra haruslah dulce, utile, prodesse et delectare (indah, berguna, manfaat, dan nikmat). Oleh karena itu sastra dikaitkan dengan estetika atau keindahan. Selain pada isinya, fokus keindahan sastra terletak pada bahasa. Dalam sebuah karya sastra, bahasa yang dipakai terasa berbeda dengan bahasa sehari-hari, karena telah disusun, dikombinasikan, mengalami deotomisasi dan defamiliarisasi ; karena adanya kata-kata yang aneh, berbeda, atau asing (ostranenie) ; juga karena adanya kebebasan penyair untuk menggunakan atau bahkan “mempermainkan” bahasa (licentia poetica). Bahasa dalam sastra dikenal penuh dengan ambiguitas dan homonim, serta kategori-kategori yang tidak beraturan dan irrasional. Bahasa sastra juga penuh dengan asosiasi, mengacu pada ungkapan atau karya yang diciptakan sebelumnya. Dalam bahasa sastra sangat dipentingkan tanda, simbolisme, dan suara dari kata-kata. Bahasa sastra bersifat konotatif dan refensial serta memiliki fungsi ekspresif untuk menunjukkan nada dan sikap pembicara atau penulisnya. Bahasa sastra berusaha mempengaruhi, membujuk, dan pada akhirnya mengubah sikap pembaca (Welleck & Warren, 1990 : 15).

Karya sastra merupakan rekonstrusi yang harus dipahami dengan memanfaatkan mediasi. Karya sastra membangun dunia melalui energi kata-kata. Melalui kualitas hubungan paradigmatik, sistem tanda dan sistem simbol, kata-kata menunjuk sesuatu yang lain di luar dirinya. Bahasa mengikat keseluruhan aspek kehidupan, untuk kemudian disajikan dengan cara yang khas dan unik agar peristiwa yang sesungguhnya dipahami secara lebih bermakna. Lebih intens, dan dengan sendirinya lebih luas dan lebih mendalam (Ratna, 2005 : 16).

Hakikat sastra adalah imajinasi dan kreativitas, sehingga sastra selalu dikaitkan dengan ciri-ciri tersebut. Sastra sebagai karya imajinatif. Acuan dalam sastra adalah dunia fiksi atau imajinasi. Sastra mentransformasikan kenyataan ke dalam teks. Sastra menyajikan dunia dalam kata, yang bukan dunia sesungguhnya, namun dunia yang ‘mungkin’ada. Walaupun berbicara dengan acuan dunia fiksi, namun, menurut Max Eastman, kebenaran dalam karya sastra sama dengan kebenaran di luar karya sastra, yaitu pengetahuan sistematis yang dapat dibuktikan. Fungsi utama sastrawan adalah membuat manusia melihat apa yang sehari-hari ada di dalam kehidupan, dan membayangkan apa yang secara konseptual dan nyata sebenarnya sudah diketahui (Welleck & Warren, 1990 : 30-31).

Selain bercirikan keindahan, sebuah karya sastra haruslah memiliki kegunaan. Dalam hal ini perlu dibahas fungsi sastra bagi manusia, yaitu sebagai kesenangan dan manfaat. Kedua sifat tersebut saling mengisi. Kesenangan yang diperoleh melalui pembacaan karya sastra bukanlah kesenangan ragawi, melainkan kesenangan yang lebih tinggi, yaitu kesenangan kontemplasi yang tidak mencari keuntungan. Sedangkan manfaatnya adalah keseriusan yang menyenangkan, keseriusan estetis, dan keseriusan persepsi. Selain itu sastra juga memiliki fungsi katarsis, yaitu membebaskan pembaca dan penulisnya dari tekanan emosi. Mengekspresikan emosi berarti melepaskan diri dari emosi itu, sehingga terciptalah rasa lepas dan ketenangan pikiran (Welleck & Warren, 1990 : 34-35).

Selain bercirikan keindahan, sebuah karya sastra haruslah memiliki kegunaan. Dalam hal ini perlu dibahas fungsi sastra bagi manusia, yaitu sebagai kesenangan dan manfaat. Kedua sifat tersebut saling mengisi. Kesenangan yang diperoleh melalui pembacaan karya sastra bukanlah kesenangan ragawi, melainkan kesenangan yang lebih tinggi, yaitu kesenangan kontemplasi yang tidak mencari keuntungan.

Sastra menyodorkan ke hadapan kita ekspresi estetis tentang manusia dan kebudayaannya. Di dalamnya tercakup kompleksitas ideologi, dunia nilai, norma hidup, etika, pandangan dunia, tradisi, dan variasi-variasi tingkah laku manusia. Dengan kata lain, sastra berbicara tentang tingkah laku manusia di dalam kebudayaannya.

Di dalam sastra, seperti halnya di dalam kajian tentang kebudayaan, manusia disorot sebagai makhluk sosial, makhluk politik, makhluk ekonomi, dan makhluk kebudayaan. Tak mengherankan sastra disebut cermin masyarakat, dan cermin zaman, yang secara antropologis merepresentasikan usaha manusia menjawab tantangan hidup dalam suatu masa, dalam suatu konteks sejarah tertentu.

Manusia individual, atau sang tokoh dalam sastra tersebut, hanya cuilan kecil dan bagian dari sastra yang besar dan luas: bagian dari sastra yang mewakili potret zaman dan cerminan masyarakat tadi. Tapi, sekecil apa pun peran sosialnya, manusia adalah aktor. Dia aktor penentu dalam hidupnya sendiri, dan dalam dunianya.

Maka, ketika di zaman bergolak sastra dianalisis dalam kaitannya dengan—misalnya—semangat nasionalisme, sebagaimana analisis Keith Foulcher dalam Pujangga Baru: Kesusasteraan dan Nasionalisme di Indonesia, 1933-1942, Keith Foulcher memperlihatkan bahwa dalam gagasan Takdir (Sutan Takdir Alisjahbana) seniman memiliki peranan sebagai pemimpin dan penunjuk jalan dalam proses perubahan sosial. Pendirian ini menimbulkan perdebatan dan penentangan dari banyak kalangan, terutama, saya kira, dari Goenawan Mohamad, seperti dapat dibaca kembali dalam Sang Pujangga, buku yang diterbitkan untuk memperingati 70 tahun Polemik Kebudayaan dan menyongsong 100 tahun Takdir Alisjahbana.

Bagi Goenawan, perubahan tidak datang dari sastra dan seni, melainkan dari politik. Ia menolak gagasan Takdir bahwa sastra bisa menjadi penggerak masyarakat. Hal ini dianggapnya sebagai terlalu banyak berharap terhadap sastra dan seni. Goenawan beranggapan bahwa Takdir membesar-besarkan peranan seniman.

Dalam buku itu juga Sutardji Calzoum Bachri menganggap seni terlalu lemah, dan sastra baginya cukup berhenti pada kata. Sastrawan ialah manusia “kata”, bukan manusia “tindakan”. Manusia “kata”, baginya, tak sama dengan manusia “tindakan”. Ia tak ingin seperti Takdir yang menempatkan seni di luar proporsinya, menuntut di luar kodratnya.

Emha Ainun Nadjib, dalam buku yang sama, lain lagi cara memandangnya. Takdir dan Goenawan dianggap orang-orang yang tertutup dari dialog sehat karena tak mau memahami kebenaran lain di luar diri mereka. Takdir bicara tentang sastra yang memiliki tanggung jawab besar, sementara Goenawan lebih membatasi sistem forma keseniannya dalam sistem nilai dan disiplin seni itu sendiri, sedangkan tanggung jawab sosial dianggap merupakan bagian dari perjuangan di luar dunia seni. Kedua tokoh ini dianggapnya hidup dalam blok-blok pemikiran dan mazhab—bila tidak kiri, ya kanan, bila bukan Barat, ya Timur—sehingga kemandirian mereka dalam berkesusastraan layak dipertanyakan. Bagi Emha, yang tampak ialah komitmen kemanusiaan para seniman dewasa ini umumnya lebih menyempit pada dirinya belaka. Kita butuh sastra yang bukan Marxis, dan bukan kapitalis, melainkan sastra Indonesia yang merdeka dari dominasi siapa pun, termasuk dari dominasi panglima di bidang politik maupun kebudayaan sendiri.

Lebih tegas saya kira sastra membawa muatan, dan menawarkan pada kita, suatu corak ideologi, atau faham, misalnya faham kebangsaan, yang perlahan tumbuh dalam kesadaran kita setelah sebuah karya sastra bisa betul-betul dibaca banyak kalangan dan memberi mereka inspirasi. Apa pun maknanya, faham kebangsaan itu kita tangkap, merasuk di dalam diri, dan melekat menjadi bagian hidup kita. Ia menjadi “api” yang menyala, terutama, di zaman bergolak.

Gagasan-gagasan simbolik Takdir dalam Layar Terkembang maupun dalam Kalah dan Menang, dan pemikiran para penentangnya, saya kira jelas sudah menjadi warisan kebudayaan yang memperkaya hidup kita, dan kita bersyukur bahwa perdebatan itu pernah ada.

Kita diberi tahu oleh perdebatan itu bahwa kita tak bisa bersikap apriori menolak, bahwa di masyarakat Minangkabau, misalnya, terjadi perubahan kebudayaan—terutama dalam kaitan kawin paksa—beberapa lama setelah roman Siti Nurbaya lahir. Kira-kira, roman itu lalu menjadi sejenis counter culture, yang mengejek pada tiap saat orangtua hendak memaksakan anaknya untuk kawin dengan orang yang dikehendakinya, dengan argumen: ini bukan lagi zaman Siti Nurbaya.

Perubahan di dalam jiwa masyarakat lembut, dan tak terlihat, dan karena itu tak seorang ahli kebudayaan pun yang bisa menyusun hukum-hukum kebudayaan untuk memaksakan ini dan itu, atau menolak ini dan itu yang bisa saja terjadi di dalam suatu masyarakat. Dunia agama yang dianggap kolot, dan statis, sebenarnya bergerak, dan berubah, akibat pengaruh kata-kata, dan juga perbuatan manusia.

SASTRA DAN BIOGRAFI

Penyebab lahirnya karya sastra adalah penciptanya sendiri sang pengarang. Itulah sebabnya penjelasan tentang kepribadian dan kehidupan pengarang adalah metode tertua dan paling mapan dalam study sastra. (Wellek & Waren, 1995 : 82). Biografi dapat juga dianggap sebagai study yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatif.

Biografi dapat dinikmati karena mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental, dan intelektualnya.Dan dapat juga dianggap sebagai studi yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatif. Permasalahan penulis biografi adalah permasalahan sejarah. Penulis biografi harus menginterpretasikan dokumen, surat, laporan saksi mata, ingatan, dan pernyataan otbiografis.

Biografi adalah genre yang sudah kuno. Pertama –tama biografis secara kronologis dan maupun secara logis adalah bagian dari hostigiografi. Biografi tidak tidak membedakan negarawan, jendral,arsitek, ahli hukum, dan pengangggur.

Ada dua pertanyaa yang harus dijawab dalam penyusunan biografi sastrawan. Pertama sejauhmana penulisan biografi tersebut dapat memanfaatkan karya sastra sebagai bahan atau pembuktian . kedua sejauh mana biografi itu relevan dalam dan penting untuk memahami karya sastra.

Hal inilah yang kemudian dia ungkapkan melalui karya sastra yang dia ciptakan. Dia mencoba untuk mengutarakan sesuatu terhadap realitas obyektif yang dia temukan. Dia ingin berpesan kepada pihak-pihak lain tentang sesuatu yang dianggap sebagai masalah atau persoalan manusia (Esten, 1978 : 9-10).Karena karya sastra (seni) dituntut untuk memberikan hiburan (entertainment), maka keindahan, kesegaran, kemenarikan dan sejenisnya harus menyertai karya sastra (seni) itu. Karena sifatnya yang kreatif-imaginatif, karya sastra (seni) menyaran pada dunia rekaan sang penciptanya. Karya sastra, novel, misalnya, menyuguhkan cerita. tokoh-tokoh berikut perilaku yang menyertai dan segala aspek pendukung cerita itu merupakan hasil kreasi dari penciptanya. Sebagai karya seni, karya sastra dicipta dengan menonjolkan aspek seninya (aspek estetis) dalam upaya untuk memberikan hiburan (entertainment) bagi penikmatnya.

Pandangan tersebut, memang, sejalan dengan doktrin seni yang pernah berkembang di Eropa, terutama di Perancis, pada akhir abad 19, yakni: “l’art pour l’art” yang dalam bahasa Inggrisnya “art for art’s sake” yang berarti “seni untuk seni”.

Para seniman Perancis, pada waktu itu, mengukuhkan pandangan bahwa karya seni menyuguhkan nilai (seni) yang agung ketimbang karya-karya manusia lainnya dan harus dipandang sebagai “dirinya sendiri” sebab ia “mampu berdiri sendiri (self-sufficient) “; ia tidak menghadirkan manfaat atau mengajarkan moral.

Tujuan akhir dari karya seni adalah hanya menyuguhkan keindahan, yang pada gilirannya dapat memberikan hiburan kepada penikmatnya (Abrams, l998). Sudut Pandang MimetikSecara mimetik dalam proses penciptaan karya sastra (seni), sastrawan/seniman tentu saja telah melakukan pengamatan yang seksama terhadap kehidupan manusia dalam dunia nyata dan lalu membuat perenungan terhadap kehidupan itu sebelum menuangkan dalam karya sastra (seni)-nya.

Dengan demikian karya sastra pada hakikatnya adalah tanggapan seseorang (pengarang) terhadap situasi di sekelilingnya. Pandangan semacam ini berangkat dari pemikiran bahwa karya sastra merupakan refleksi kehidupan nyata. Refleksi ini terwujud karena adanya peniruan dan dipadukan dengan imajinasi pengarang terhadap realitas alam atau kehidupan manusia.

Sudut Pandang PragmatisPandangan terhadap karya sastra (seni) secara pragmatis ini menggeser doktrin “seni (hanya) untuk seni” sebagaimana terurai di atas. Dalam kaitan ini, Horace, misalnya, mengetengahkan tesis dan kontratesisnya terhadap karya seni. Menurut Horace, bahwa seni harus dulce et utile atau menghibur dan bermanfaat (Wellek & Warren, l977). Karya seni yang menghibur dan bermanfaat harus dilihat secara simultan, tidak secara terpisah antara satu dengan yang lainnya.

Artinya, bagi seniman, dalam proses penciptaan karya seni antara aspek hiburan dan kebermanfaatan harus dipertimbangkan; dia hendaknya tidak menonjolkan aspek hiburan ketimbang aspek kebermanfaatan, sehingga terjadi keseimbangan antara segi menghibur dan bermanfaat pada karya seni yang diciptanya.

Secara pragmatis selain sebagai sarana hiburan, pesan-pesan moral yang dihadirkan oleh karya seni bisa dimanfaatkan oleh para penikmatnya sebagai bahan perenungan. Kalau sastra (seni), misalnya novel, dianggap sebagai “model” kehidupan manusia, betatapun khayalnya, kita bisa melihat model-model atau pola-pola kehidupan yang baik-buruk, santun-kasar, bermoral-amoral, menyegarkan-menyebalkan atau sejenisnya (misalnya, dalam persahabatan, hubungan antar anak-anak, hubungan anak terhadap orang tua atau sebaliknya, hubungan murid terhadap guru atau sebaliknya, dan sebagainya).

PENDEKATAN DALAM KAJIAN SASTRA

Didalam kajian sastra ada beberapa pendekatan tentang kajian sastra yang masih relevan sampai saaat ini meskipun banyak muncul pendekatan-pendekatan baru dalam sastra seperti Pendekatan obyektif yang merupakan pendekatan yang mendasarkan pada suatu karya sastra. Dengan pendekatan obyektif ini penelaah melihat karya sastra sebagai produk manusia atau artifak. Karya sastra, dalam hal ini, merupakan suatu karya yang otonom, yang dipisahkan dari hal-hal di luar karya itu sendiri. Dengan demikian telaah karya sastra dengan pendekatan obyektif beranjak dari aspek-aspek atau unsur-unsur yang langsung membangun karya sastra. Signifikansi dan nilai karya sastra dilihat dari unsur-unsur dan keterhubungan antara unsur-unsur karya sastra. Ilutrasi di atas diderivasikan dari gagasan Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp, yaitu : (the objective approach) will explain the work by considering it in isolation, as an autonomous whole, whose siginificance and value are ditermined without any reference beyond itself (Abrams, 1953:7).

Telaah karya sastra dengan pendekatan obyektif sering dikenal dengan telaah struktural, yang dimaksudkan untuk mendeskripsikan tema, peristiwa, tokoh, alur, setting, sudut pandangan, diksi yang terdapat dalam karya sastra. Seperti pada karya sastra novel dan roman yang sampai pada saat ini masih menggunakan pendekatan struktural.

Psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan. (1) Studi psikologi pengarang sebagai tipe atau studi pribadi. (2) Studi proses kreatif. (3) Studi tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra. (4) Mempelajari dampak sastra pada pembaca. Kemungkinan (1) & (2) bagian dari psikologi seni. Kemungkinan (3) berkaitan pada bidang sastra. Kemungkinan (4) pada bab sastra dan masyarakat. Proses kreatif meliputi seluruh tahapan, mulai dari dorongan bawah sadar yang melahirkan karya sastra pada perbaikan terakhir yang dilakukan pengarang, yang mana pada bagian akhir ini menurut mereka merupakan tahapan yang paling kreatif

Karya sastra yang menampilkan cermin masyarakat tampak lebih dominan terdapat pada novel daripada puisi atau drama, meski tidak sedikit pula drama dan puisi yang dihasilkan sas-trawan-sastrawan kita, sarat menampilkan gambaran demikian. Khusus mengenai novel, ada ke-cenderungan masalah tersebut berkaitan dengan warna lokal atau gambaran tradisi masyarakat tertentu. Jadi, tidak semua karya sastra dapat secara leluasa dianalisis berdasarkan pendekatan sosiologis. Dalam hal ini, cermin masyarakat itupun mesti selalu dalam konteks konvensi sastra.

Mengingat pengarang tidak dapat melepaskan diri dari situasi sosio-budaya yang me-lingkarinya, maka pendekatan sosio-budaya untuk menjelaskan karya sastra, masih amat diper-lukan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan keanekaragaman tradisi sosio-budaya pengarang kita. Masalahnya akan terasa penting saat kita mencoba menganalisis novel zaman Balai Pustaka. Analisis intrinsik hanya akan menghasilkan kesimpulan bahwa tema novel-novel itu berkisar pa-da persoalan adat; tokoh hitam-putih; amanat eksplisit, yang justru mengurangi nilai artistiknya. Padahal, novel Sitti Nurbaya atau Salah Asuhan, dalam beberapa hal justru mencerminkan ke-adaan masyarakat pada masa itu. Persoalannya memang kompleks. Ia berkaitan dengan kebijak-sanaan Balai Pustaka sebagai lembaga kolonial dan situasi sosial serta semangat zamannya.

PENUTUP

Dalam wilayah studi sastra perlu ditarik perbedaan antara teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Yang pertama-tama perlu dipilah adalah perbedaan sudut pandang yang mendasar. Antara teori, kritik, dan sejarah sastra tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan criteria yang ada pada satra itu sendiri. Kritik sastra adalah studi karya-karya konkret (pendekatan statis). Dan sejarah sastra adalah mempelajari dan menyatukan sejarah sastra masa kini dan masa lampau.

DAFTAR PUSTAKA

Brahim, Drs. 1985. Apresiasi Puisi dan Kesusastraan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka

Darma Budi, 2004, pengantar Teori Sastra” Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Mulyana, Selamat.1952. Bimbingan Seni Sastra. Jakarta Balai Pustaka

Pradopo, Djoko Rahmat, 2008, Beberpa Teori Sastra, Metode Kritik dan Penerapannya. Penerbit Pustaka Pelajar.

Wellek, Rene dan Austrin Warren। 1968. Theory of literature , Pinguin Books : Harmondswort.